Saya sudah tidak sabar lagi melihat negara kita terbebas dari korupsi. Memang tidak mungkin diberantas habis, tetapi jangan sebanyak sekarang lah. Dari berbagai penilaian oleh lembaga bebas, Indonesia selalu menempati urutan "terhormat" dalam pelaksanaan korupsi.
Sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam memberantas korupsi. Sayang upaya itu hanya sebatas aturan, tanpa ada pelaksanaan yang nyata. Pada akhirnya, semua tindakan itu sia-sia saja.
Kini ada secercah harapan, karena agaknya pemerintah sudah mulai mengambil tindakan. Beberapa "calon koruptor" sudah masuk ke dalam waiting list untuk disidang. Banyak di antara mereka begitu mulai diproses, jatuh sakit yang tidak kunjung sembuh, dan beberapa di antara mereka hilang tanpa terlacak.
Saya memperkirakan, pemberantasan korupsi sekarang ini meskipun sulit, tetapi harus diacungi jempol. Keberanian untuk mulai menangkap sudah ada, tinggal wujud nyata saja yang masih kita tunggu.
Ada satu hal yang ingin saya sumbangkan, sesuai dengan pengetahuan saya, yaitu penggunakan teknologi informasi sebagai alat bantu pemberantasan korupsi yang efisien dan efektif. Intinya, Pemerintah menghubungkan sistem informasi yang dimiliki berbagai instansi, sehingga dapat digunakan untuk melacak transaksi yang dilakukan oleh seseorang. Misalnya seseorang membeli mobil, dia harus mendaftarkan mobilnya di Samsat setempat. Saat ini, pendaftaran diri pemilik kendaraan tersebut tidak ada riiko atau akibat apa, apa. Menurut saya, mestinya data dari Samsat harus dihubungkan ke sistem informasi kantor pajak, sehingga dapat diketahui bahwa seseorang telah mampu membeli mobil. Ada dua tindakan yang harus dilakukan: (1) memeriksa apakah yang bersangkutan sudah membayar dan melaporkan kewajiban pajaknya atau belum, dan (2) melacak darimana yang bersangkutan mendapatkan uang tersebut.
Dengan penerapan teknologi informasi seperti ini, saya memprediksi penerimaan pajak dalam APBN dapat meningkat 10x lipat (sekarang 250an trilyun, dapat menjadi sekitar 2.500trilyun). Ini sama dengan lima kali APBN kita tahun 2005 ini. Kalau itu terwujud, semua utang luar negeri lunas, TNI Polri bisa membeli persenjataan yang pantas untuk melindungi persatuan dan kesatuan nasional, membayar mahal gaji guru dan perawat, memberi subsidi puskesmas dan sekolah, dan banyak lagi.
Yang saya perlukan adalah: data-data penerimaan pajak, terutama yang tercantum dalam APBN, paling tidak sejak tahun 2000. Bagi Anda yang memilikinya, sudilah kiranya berbagi pakai dengan saya. Saya tidak keberatan kalau harus memfotokopi. Sebelumnya, saya sampaikan terima kasih. Mari bersama-sama kita bersihkan lingkungan kita, agar kita punya kehidupan yang lebih baik.
Sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam memberantas korupsi. Sayang upaya itu hanya sebatas aturan, tanpa ada pelaksanaan yang nyata. Pada akhirnya, semua tindakan itu sia-sia saja.
Kini ada secercah harapan, karena agaknya pemerintah sudah mulai mengambil tindakan. Beberapa "calon koruptor" sudah masuk ke dalam waiting list untuk disidang. Banyak di antara mereka begitu mulai diproses, jatuh sakit yang tidak kunjung sembuh, dan beberapa di antara mereka hilang tanpa terlacak.
Saya memperkirakan, pemberantasan korupsi sekarang ini meskipun sulit, tetapi harus diacungi jempol. Keberanian untuk mulai menangkap sudah ada, tinggal wujud nyata saja yang masih kita tunggu.
Ada satu hal yang ingin saya sumbangkan, sesuai dengan pengetahuan saya, yaitu penggunakan teknologi informasi sebagai alat bantu pemberantasan korupsi yang efisien dan efektif. Intinya, Pemerintah menghubungkan sistem informasi yang dimiliki berbagai instansi, sehingga dapat digunakan untuk melacak transaksi yang dilakukan oleh seseorang. Misalnya seseorang membeli mobil, dia harus mendaftarkan mobilnya di Samsat setempat. Saat ini, pendaftaran diri pemilik kendaraan tersebut tidak ada riiko atau akibat apa, apa. Menurut saya, mestinya data dari Samsat harus dihubungkan ke sistem informasi kantor pajak, sehingga dapat diketahui bahwa seseorang telah mampu membeli mobil. Ada dua tindakan yang harus dilakukan: (1) memeriksa apakah yang bersangkutan sudah membayar dan melaporkan kewajiban pajaknya atau belum, dan (2) melacak darimana yang bersangkutan mendapatkan uang tersebut.
Dengan penerapan teknologi informasi seperti ini, saya memprediksi penerimaan pajak dalam APBN dapat meningkat 10x lipat (sekarang 250an trilyun, dapat menjadi sekitar 2.500trilyun). Ini sama dengan lima kali APBN kita tahun 2005 ini. Kalau itu terwujud, semua utang luar negeri lunas, TNI Polri bisa membeli persenjataan yang pantas untuk melindungi persatuan dan kesatuan nasional, membayar mahal gaji guru dan perawat, memberi subsidi puskesmas dan sekolah, dan banyak lagi.
Yang saya perlukan adalah: data-data penerimaan pajak, terutama yang tercantum dalam APBN, paling tidak sejak tahun 2000. Bagi Anda yang memilikinya, sudilah kiranya berbagi pakai dengan saya. Saya tidak keberatan kalau harus memfotokopi. Sebelumnya, saya sampaikan terima kasih. Mari bersama-sama kita bersihkan lingkungan kita, agar kita punya kehidupan yang lebih baik.
0 Comments:
Post a Comment
<< Home